SK Sekretariat MPDN Kabupaten Semarang Diserahkan Pada Kalapas Ambarawa

SK Sekretariat MPDN Kabupaten Semarang Diserahkan Pada Kalapas Ambarawa
Kadiv Yankumham Jateng Nur Ichwan Serahkan SK Sekretariat MPDN Pada Kalapas Ambarawa

AMBARAWA - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah melalui Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Nur Ichwan menyerahkan SK Sekretariat Majelis Pengawas Daerah Notaris Kabupaten Semarang kepada Kepala Lapas Kelas IIA Ambarawa Agus Heryanto, Rabu (05/07/2023). 

Penyerahan SK Sekretariat Majelis Pengawas Daerah Notaris Kabupaten Semarang ini dilakukan sebagai penetapan dan pengukuhan Kantor Sekretariat Majelis Pengawas Daerah Notaris Kabupaten Semarang. 

Dalam kunjungannya Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Jawa Tengah Nur Ichwan meninjau langsung Kantor Sekretariat Majelis Pengawas Daerah Notaris Kabupaten Semarang yang ada di Lapas Ambarawa. 

"Penyerahan SK Sekretariat Majelis Pengawas Daerah Notaris Kabupaten Semarang bertujuan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat dalam rangka memberikan laporan terhadap Notaris yang diduga melakukan pelanggaran hukum dalam hal kenotariatan yang ada di wilayah Kabupaten Semarang, " Ungkapnya. 

Sementara Kalapas Ambarawa Agus Heryanto menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM atas penyerahan SK Sekretariat Majelis Pengawas Daerah Notaris Kabupaten Semarang.

"Semoga dengan pengukuhan dan penyerahan SK ini dapat memberikan manfaat kepada masyarakat dan memperlancar tugas Majelis Pengawas Daerah Notaris Kabupaten Semarang dalam menerima laporan atau aduan terhadap indikasi pelanggaran hukum terkait pelayanan Notaris, " jelasnya.


 (LASAMBAWA).

jawa tengah semarang ambarawa lapas ambarawa hari ini semarang hari ini lapas ambarawa terkini dan terbaru terbaru kalapas ambarawa agus heryanto agus heryanto mpdn semarang kadiv yankumham jateng nur ichwan
Narsono Son

Narsono Son

Artikel Sebelumnya

Program Integrasi Asimilasi di Rumah Bagi...

Artikel Berikutnya

Kalapas Ambarawa Buka Pekan Olahraga dan...

Berita terkait