Dinas Kesehatan Kabupaten Semarang Berikan Izin Klinik Lapas Ambarawa

Dinas Kesehatan Kabupaten Semarang Berikan Izin Klinik Lapas Ambarawa
Lapas Ambarawa Dapatkan Izin Klinik dari Dinas Kesehatan Kabupaten Semarang

AMBARAWA - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Ambarawa mendapatkan ijin Klinik dari Dinas Kesehatan Kabupaten Semarang, Jumat (10/03/2023). 

Kalapas Ambarawa Agus Heryanto menyampaikan Klinik Lapas Ambarawa telah mendapatkan ijin Klinik dari Dinas Kesehatan Kab. Semarang setelah melalui beberapa tahap dan pemenuhan syarat agar izin Klinik dapat di berikan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Semarang.

"Upaya ijin Klinik Lapas Ambarawa merupakan target kinerja Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dimana bagi Lapas dan Rutan yang belum memiliki ijin Klinik agar segera melakukan koordinasi dengan pihak Dinas Kesehatan setempat untuk dapat menimbulkan Ijin Klinik, " paparnya. 

Lebih lanjut, Kalapas Ambarawa, megatakan Setelah melengkapi persyaratan yang diperlukan untuk mendapatkan ijin Klinik dan beberapa kali Rapat Koordinasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Semarang.

"Alhamdulillah Klinik Lapas Ambarawa sudah mendapatkan ijin Klinik hal ini untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi warga binaan dan adanya payung hukum serta tidak terjadinya Malpraktek dalam memberikan layanan kesehatan bagi warga binaan yang ada di Lapas Ambarawa, " jelas Agus Heryanto. 

Mewakili Kalapas dalam mengambil ijin Klinik di Dinas Kesehatan Kabupaten Semarang, Kasi Binadik didampingi Kasubsi Bimkemaswat dan Tenaga Kesehatan menerima Ijin Klinik di Dinas Kesehatan Kabupaten Semarang.

(LASAMBAWA).

jawa tengah semarang ambarawa lapas ambarawa kalapas ambarawa berita dan informasi lapas ambarawa terkini dan terbaru kalapas ambarawa agus heryanto dinas kesehatan semarang izin klinik lapas ambarawa
Narsono Son

Narsono Son

Artikel Sebelumnya

Lembaga Pemasyarakatan Ambarawa Lakukan...

Artikel Berikutnya

HBP ke 59, Lapas Ambarawa Adakan Lomba Antar...

Berita terkait